You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar
photo Doc - Beritajakarta.id

Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, kekeliruan pengemudi memahami rambu dan marka lalu lintas, menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar di bahu dan trotoar jalan.

Intinya, boleh parkir kalau diberikan rambu P biru dan markanya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi hanya dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang sudah terdapat rambu atau marka yang memperbolehkan parkir.

"Masih banyak masyarakat yang merasa kalau tidak ada rambu P coret, di situ boleh parkir. Padahal tidak seperti itu. Trotoar dan bahu jalan tetap tidak bisa digunakan untuk parkir, meski tak ada rambu P coret di sana," ujar Harlem, Senin (6/2).

Rambu di Dermaga Pulau Seribu Harus Diperbanyak

Ditambahkan Harlem, rambu P coret sebenarnya hanya menegaskan bahwa di lokasi itu dilarang parkir, bukan berarti tidak ada adanya rambu tersebut kendaraan bisa seenaknya parkir. "Intinya, boleh parkir kalau diberikan rambu P biru dan markanya. Tanpa P biru di situ tidak boleh parkir," tegasnya.

Meski demikian, sambung Harlem, apabila ada lokasi-lokasi yang memang diperbolehkan untuk parkir, pihaknya akan berkoordinasi dengan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta supaya dibuatkan rambu diperbolehkan parkir (P biru) dan markanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye867 personNurito